KONSEP DASAR
Konsep dasar merupakan suatu konsep
karateristik untuk diterapkan dalam pelaporan keuangan atau suatu konsep dapat
dikatakan sebagai konsep dasar tersebut dianut atau di implikasikan dalam
akuntansi. Konsep dasar berfungsi melandasi penalaran dalam perekayasaan,
konsep dasar bermanfaat dalam penyusunan standar dalam menetukan konsep,
prinsip, metode, atau teknik yang akan digunakan dalam standar. Ada beberapa
sumber konsep dasar, yaitu :
a. Ikatan Akuntansi
Indonesia ( IAI ), IAI mengadopsi atau mentransfer rerangka konseptual IASC
sehingga konsep dasarnya juga mengacu pada IASC. Terdapat dua konsep dasarnya
yaitu Akrual Basic dan Going Concern.
b. Paul Grady
c. Accounting
Principles Board ( APB )
d. Wolk, Tearney,
dan Dodd
e. Anthony, Hawkins, dan Merchant
f.
Paton dan Littleton
Dalam beberapa pendapat di atas so pasti ada
perbedaanyakan, nah perbedaan itu muncul karena adanya perbedaan persepsi dari
berbagai sumber tentang faktor lingkungan, perbedaan pendefnisian, dan
perbedaan status dari konsep sebagai konsep dasar.
Dalam buku yang saya baca, konsep dasar Paton
dan Littleton ( P&L ) yang dibahas secara mendalam, karena menurut
Suwardjono konsep dasar dari P&L sudah cukup lengkap menjelaskan tentang
faktor lingkungan dan praktik akuntansi yang berjalan pada zamannya.
Oke guys untuk konsep dasar yang dikemukakan
oleh P&L itu ada 7, dengan uraian sebagai berikut :
a. Kesatuan
usaha,
harus dianggap sebagai kesatuan badan atau orang yang berdiri sendiri bertindak
atas namanya sendiri, dan kedudukannya terpisah dari pemiliknya. Kesatuan usaha
dapat dikatakan mempersonifikasikan badan usaha, sehingga kesatuan usaha dan
pemilik usaha memiliki hubungan bisnis ( utang piutang ). Dalam kesatuan usaha
itu memiliki batasan yaitu batasan ekonomi, dimana kendali dilakukan oleh
manajemen. Adanya hubungan antara pemilik dan manajemen mengakibatkan manajemen
harus mempertanggungjawabkan aset yang telah dikelola dalam statmen keuangan.
Pertanggungjawaban yang dilakukan dituntut agar manajemen menerangkan darimana
sumber atau asal aset diperoleh.
b. Kontinuitas
Usaha,
beranggapan bahwa perusahaan akan beroperasi “selamanya” sampai waktu yang
tidak ditentukan, dan tidak adanya gejala bahwa perusahaan akan dilikuiditas,
hal ini mempengaruhi penyusunan statmen keuangan atau perekayasaan statmen
keuangan. Perusahaan berusaha untuk mendapatkan laba terus menerus dalam jangka
panjang, sehingga diperlukannya laporan periodik agar perusahaan dapat melihat
kondisi dari perusahaan dan dapat mempertimbangkan keputusan apa yang akan
diambil kedepannya. statmen keuangan periodik dianggap brsifat sementara. Nah,
dalam mengukur laba perusahaan di perlukannya pemenggalan dalam menulis statmen
keuangan. Pemenggalan pendapatan dan biaya dalam statmen keuangan laba rugi itu
penting untuk mengetahui tingkat laba dalam menilai daya laba. Pemenggalan
statmen keuangan secara periodik itu lebih objektif dan terandalkan daripada
pemenggalan statmen keuangan dalam satu waktu saja.
c. Kos
atau penghargaan sepakat, dapat dikatakan bahwa jumlah rupiah atau harga merupakan bahan
yang akan diolah oleh akuntan merupakan bahan yang sangat objektif. Kegiatan yang terlibat
dalam transaksi atau kegiatan pertukaran merupakan bahan yang objektif untuk
mengukur sumber ekonomik yang masuk dan keluar. Kos akan menerangkan realitas
kegiatan ekonomik kesatuan usaha untuk menghasilkan informasi yang realitas.
d. Kos
melekat,
tujuan pengelompokan dan pengabungan kos adalah untuk mengikuti aliran usaha
dalam menyediakan produk atau jasa. Kos melekat dugunakan untuk mendukung bahw
kos yang sesungguhnya telah terjadi.
e. Upaya
dan Hasil,
kesatuan usaha harus menghasilkan atau menyediakan barang atau jasa unuk
mendapatkan pendapatan dengan cara menyerahkan produk atau jasa tersebut. Kos
yang melekat pada barang atau jasa yang akan diserahkan kepada pembeli
merupakan pengukuran upaya, sedangkan kos yang masuk dalam pendapatan merupakan
pengukuran hasil.
f. Bukti Terverifikasi dan Objektif, data atau
informasi keuangan yang disajikan harus didukung oleh bukti-bukti yang objektif
dan dapat diuji kebenarannya sehingga data tersebut dapat diandalkan.
g. Asumsi, asumsi
dalam daftar konsep dasar P&L, bukan merupakan konsep dasar tetapi lebih
merupakan penjelasan bahwa keenam konsep sebelumnya merupakan asumsi-asumsi
yang dinyatakan. Asumsi yang dinyatakan paling tidak dilandasi oleh
asumsi-asumsi yang validitasnya sulit diuji secara objektif tetapi bermanfaat.
Selai dari konsep dasar P&L , ada
beberapa konsep dasar yang cukup penting yang perlu diketahui yaitu :
a.
Substansi daripada bentuk
b.
Pengakuan hak milik pribadi
c.
Keanekaragaman akuntansi antar
entitas
d.
Konservatisme
e.
Pengendalian internal menjamin keterandalan
data
0 komentar: