ASET

 ASET
Dalam melaporkan statmen keuangan terdapat elemen-elemen yang akan dilaporkan salah satunya ASET. Aset merupakan salah satu elemen statmen keuangan dalam neraca atau laporan posisi keuangan. So, dalam blog kali ini saya akan membahas tentang ASET.
Apa sih itu ASET ???  mungkin teman-teman sudah pada tau pengertian dari aset.
Aset dapat dikatakan sebagai kekayaan atau harta yang dimiliki oleh entitas. Aset juga bisa digunakan sebagai sumber ekonomik, karena manfaat yang akan didatangkan atau yang akan mengalir ke suatu entitas.  nah guys perlu diketahui aset sebagai sumber ekonomik itu ada dua macam yaitu, aset yang berwujud dan aset yang tidak berwujud.
Ada juga aset sebagai nonsumber ekonomik meliputi beban atau pengurangan pendapatan tangguhan seperti goodwill, rugi selisih kurs dll.
Terdapat 3 karateristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek dapat dikatakan sebagai aset yaitu,
a.      Manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti
b.      Dikuasai atau dikendalikan oleh entitas
c.      Timbul akibat transaksi masa lalu
Adapun beberapa karateristik pendukung yang meyakinkan adanya aset, yaitu :
a.      Melibatkan kos
b.      Berwujud
c.      Tertukarkan
d.      Terpisahkan
e.      Penegasan atau kekuatan secara legal
Karateristik pendukung tersebut lebih menguatkan atau meyakinkan adanya aset tetapi tidak harus dipenuhi unutk memasukan suatu objek sebagai aset.
Pengukuran merupakan kriteria dari pengakuan aset. Pengukuran adalah penentuan jumlah rupiah yang harus diletakkan pada suatu objek aset. Salah satu kriteria dari pengukuran aset adalah keterukuran manfaat ekonomik masa yang akan datang. Dalam konsep kontinuitas usaha, sumber ekonomik akan mengalami tiga tahap perlakukan yang sejalan dengan kegiatan perusahaan, yaitu tahap pemerolehan, pengolahan, dan penjualan/penyerahan. Secara akuntansi, aliran fisis suatu sumber ekonomik harus dijabarkan dalam jumlah rupiah sehingga hubungan antar objek bermakna sebagai informasi. Kos menjadi data dasar untuk mengikuti aliran fisis kegiatan ekonomik badan usaha, sehingga kos juga mengalami tiga tahap perlakukan akuntansi yaitu, pengukuran, pencatatan/penelusuran, dan pembebanan.
Penilaian merupakan proses penentuan jumlah rupiah yang harus diletakkan pada suatu objek pada saat penyajian atau pelaporan statmen keuangan. Tujuan penilaian aset adalah untuk menjabarkan pos-pos aset yang terkait dengan tujuan pelaporan keuangan denganmenggunakan basis penilaian yang sesuai. Penilaian dapat didasarkan pada nilai masukan atau keluaran tergantung dengan tujuan penjabaran aset. Secara umum nilai masukan terdiri dari kos histori, kos pengganti, dan kos harapan sedangkan nilai keluaran terdiri atas harga jual masa lalu, harga jual sekarang, dan nilai terrealisasi harapan.
Pengakuan biasanya berkaitan dengan masalah apakah suatu kos atau jumlah rupiah yang terlibat dalam transaksi, kejadian, atau keadaan tertentu dapat diasetkan. Biasanya hal ini berkaitan dengan sewaguna, bunga selama masa konstruksi aset tetap, riset dan pengembangan, eksplorasi minyak dll.
Prinsip akuntansi berterima umum terutama dalam standar akuntansi menetapkan penyajian dan pengungkapan tiap pos-pos aset, adapun pedoman penyajian dan pengungkapan aset :
a.      Aset disajikan disisi debit dalam laporan posisi keuangan dalam akun atau di bagian atas dalam laporan posisi keuangan dalam laporan.
b.      Aset diklarifikasi menjadi aset lancar dan tetap.
c.      Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas atau kelancarannya, yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
d.      Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan ( mislanya metode depresiasi aset tetap dan dasar penilaian sediaan barang )

0 komentar:

Posting Komentar